Pengertian Etika, Profesi, Etika Profesi dan Kode Etik Profesi
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari
kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan
tanggung jawab.
Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu
:
Ø
Non-empirisFilsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah
ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah
demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah
menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika.
Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual
dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak
boleh dilakukan.
Ø Praktis
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat
hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu,
melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika
sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan
praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat
teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok
seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil
melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan
kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan
uji.
Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara
dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu
sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin
karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan
mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak
dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan
kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang
diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar
kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya : Saya
sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja
makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan
sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya
makan dengan cara demikian.
Pengertian
Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan
atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta
dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus
diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan
professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang
menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam
mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi,
yaitu :
Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Seorang professional harus memiliki
pengetahuan teoretis dan keterampilan mengenai bidang teknik yang
ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan
sehari-hari.
Asosiasi Profesional
Merupakan suatu badan organisasi yang
biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan
status para anggotanya.
Pendidikan yang
Ekstensi
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan
pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. Seorang professional
dalam bidang teknik mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi baik itu
dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.
Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki organisasi profesional,
biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama
pengetahuan teoretis.
Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan
untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan
pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan
keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan
proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap
bisa dipercaya.
Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan
pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode
etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar
aturan.
Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur
organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh
mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
Layanan publik
dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja
profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik,
seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
Status dan
imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status
yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal
tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan
bagi masyarakat.
Pengertian
Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah
sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap
masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai
dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar
dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik
menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar
professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Tiga Fungsi
dari Kode Etik Profesi
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi
setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol
sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
Kode etik profesi mencegah campur tangan
pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan
profesi
#selamat membaca :)
No comments:
Post a Comment